Dampak Sosial Korupsi

 

__________________Tugas Individual____________________

 

1.      Konsep Mengenai Korupsi:

a.       Definisi Korupsi

Apa itu korupsi ? Korupsi berasal dari bahasa latin, Corruptio Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi atau kelompoknya/keluarganya. Korupsi cenderung meningkat dalam satu periode pertumbuhan sarta modernitas yang cepat, karena perubahan nilai-nilai, sumber baru kekayaan dan kekuasaan serta perluasan pemerintahan. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata "Korupsi" berasal dari kata korup yang berarti buruk, rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan barang atau uang milik perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah Setiap orang yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

b.      Pemahaman tentang Indeks Persepsi Korupsi?

Korupsi memiliki konsekuensi langsung terhadap sejumlah faktor tata kelola pemerintahan dan perekonomian, yang pada akhirnya menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan menyebabkan terjadinya kemiskinan. Artinya, peningkatan korupsi secara langsung akan mengurangi investasi perekonomian, menciptakan distorsi pasar, merusaknya kompetisi, inefisiensi, serta ketimpangan pendapatan, sehingga menganggu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan di suatu wilayah. Permasalahan Indonesia mengenai pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan belum mencapai hasil yang memuaskan dari beberapa pergantian masa pemerintahan sebelumnya hingga di penghujung masa pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla ini. Ironisnya ialah dalam program-program pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan pada beberapa waktu justru terjadi tindak korupsi didalamnya.

 

2.      Faktor-faktor Penyebab Korupsi

Ada empat faktor yang menjadi penyebab munculnya korupsi, yaitu faktor politis dan judisial, faktor historis, faktor sosial dan budaya, dan faktor ekonomik. Faktor sosial dan budaya pada hakekatnya terkait dengan sikap moral. Orang yang memiliki kualitas moral yang terpuji cenderung menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan korupsi. Mereka cederung dalam membuat keputusan dan mengimplementasikan program dalam berbagai kegiatannya cenderung menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain atau pihak lain begitu juga sebaliknya.

Faktor sosial dan budaya memainkan peran khusus dalam mengidentifikasi tingkat korupsi suatu negara, menurut La Porta (1999), Treisman (2000) dan Alesina (2003). Agama dan sistem sosial memiliki pengaruh dalam menekan korupsi. Faktor ekonomi, seperti keterbukaan ekonomi (Dreher, 2006; Treisman, 2000), sektor publik dalam perekonomian (Tanzi, 1998; Treisman, 2000), tingkat remunerasi di sektor publik (Rijckeghem dan Weder, 1997), memiliki dampak langsung pada tingkat korupsi di sebuah negara. Selanjutnya Aguilera dan Vadera (2008) membedakan tipologi korupsi berdasarkan kompleksitas dan praktek korupsi diseluruh dunia.

Henderson dan Kuncoro (2012) meneliti aliran partai politik yang ada di Indonesia, mengemukakan faktor partai politik cukup dominan yang mempengaruhi tingkat korupsi pada suatu periode dan daerah di Indonesia yaitu partai yang berbasis agama dalam hal ini agama Islam lebih sedikit melakukan tindakan korupsi jika dibandingkan partai yang berbasis non agama. Modus kecurangan dan korupsi dilakukan dengan cara menyuap pihak politikus dan penegak hukum serta aparat birokrasi dalam mendapatkan pelayanan.

 

3.      Perkembangan Korupsi di Indonesia

a.        Perkembangan Corruption Perception Index, Head Count Index, dan GDP Percapita Indonesia Tahun 2007-2016





Kemiskinan berdasarkan grafik 2 dijelaskan bahwa mengalami penurunan secara terus-menerus. Pada sisi lain, pertumbuhan ekonomi berdasarkan grafik diatas ialah bersifat fluktuatif, dimana terbagi menjadi 4 fase pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, ketika korupsi mengalami penurunan, maka kemiskinan juga akan mengalami penurunan serta berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hal yang bertentangan ialah ketika korupsi dan kemiskinan mengalami penurunan, justru pertumbuhan ekonomi turut serta mengalami kecenderungan menurun.

 

b.      Identifikasi Empiris Korupsi di Indonesia

fakta empiris yang cukup menarik bahwa basis perekonomian sektor non industri memiliki pengaruh lebih tinggi terhadap besaran PDRB perkapita dibandingkan basis perekonomian sektor industri. Berikut ialah klasifikasi indeks persepsi korupsi, jumlah penduduk miskin, dan PDRB perkapita pada 8 kota berdasarkan jumlah penduduk yang digeneralisasi menjadi metropolitan dan non metropolitan (dibawah metropolitan).

 

4.      Dampak Sosial Korupsi

a.       Dampak korupsi terhadap Perekonomian

faktor tata kelola pemerintahan dan perekonomian, yang pada akhirnya menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan menyebabkan terjadinya kemiskinan. Artinya, peningkatan korupsi secara langsung akan mengurangi investasi perekonomian, menciptakan distorsi pasar, merusaknya kompetisi, inefisiensi, serta ketimpangan pendapatan, sehingga menganggu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan di suatu wilayah. Permasalahan Indonesia mengenai pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan belum mencapai hasil yang memuaskan dari beberapa pergantian masa pemerintahan sebelumnya hingga di penghujung masa pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla ini. Ironisnya ialah dalam program-program pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan pada beberapa waktu justru terjadi tindak korupsi didalamnya.

b.      Dampak Korupsi teradap Budaya

Faktor sosial dan budaya memainkan peran khusus dalam mengidentifikasi tingkat korupsi suatu negara, menurut La Porta (1999), Treisman (2000) dan Alesina (2003). Agama dan sistem sosial memiliki pengaruh dalam menekan korupsi. Faktor ekonomi, seperti keterbukaan ekonomi (Dreher, 2006; Treisman, 2000), sektor publik dalam perekonomian (Tanzi, 1998; Treisman, 2000), tingkat remunerasi di sektor publik (Rijckeghem dan Weder, 1997), memiliki dampak langsung pada tingkat korupsi di sebuah negara.

c.       Dampak lain Korupsi

Tindakan korupsi merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara

d.      Dampak Korupsi dalam Sekotor Privat

Sebelum bicara tentang suap di sektor privat, perlu rasanya kita semua memahami bahwa korupsi pada dasarnya tak hanya dapat terjadi di sektor publik. Sektor swasta juga tak luput dari korupsi. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Robert Klitgaard yang menyatakan, “Corruption can be defined as the misuse of office for personal gain. The office can be a public office, or it can be any position of power, including the private sector, nonprofit organizations, even university professors.” (Robert Klitgaard, 2008) Terkait pemahaman korupsi pada sektor privat secara umum, Antonio Argandoña menjelaskan “Private-sector corruption means that a manager or employee chooses to act for his own benefit, and contrary to his duties and responsibilities” (Antonio Argandoña, 2003). Bentuknya-pun bermacam-macam, Transparency International (2009) menjelaskan bahwa, “Corruption in the private sector takes many forms, among them bribery, undue influence, fraud, money laundering and collusion.”

e.       Dampak Sosial Korupsi di Indonesia

Korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

 

5.      Penghitungan Dampak Sosial Korupsi

a.      Kerugian Negara Akibat Korupsi di Indonesia

Semester pertama 2014, terdapat 308 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 659 orang dan kerugian negara Rp3,7 triliun. Semester kedua, ada 321 kasus korupsi dengan 669 orang tersangka, serta kerugian negara sebesar Rp1,59 triliun. Total tahun 2014, jumlah kasus 629 kasus, jumlah tersangka 1.328 orang dan kerugian negara sebesar Rp5,29 triliun. Selama tahun 2013 ada 560 kasus, dengan tersangka korupsi sebanyak 1.271 tersangka.

      Tahun 2010 448 kasus, ada 1.157 tersangka, tahun 2011 436 kasus dengan tersangka sebanyak 1.053 tersangka dan tahun 2012 sebanyak 401 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 877 tersangka. Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek dimana sogokan tersedia lebih banyak. Pejabat menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan, infrastruktur serta menambahkan tekanan terhadap anggaran pemerintah, biaya barang dan jasa, yang kemudian realisasi dan kualitas anggaran yang kurang bermanfaat terhadap kesejahteraan masyarakat.

b.    Konsep Perhitungan Dampak Sosial Korupsi

Dampak korupsi merupakan mis-alokasi sumber daya sehingga perekonomian tidak dapat berkembang optimum. Gambar berikut menjelaskan hubungan antara dampak korupsi dan biaya sosial korupsi.



menjelaskan bahwa dampak korupsi terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat menimbulkan biaya yang disebut sebagai biaya sosial korupsi. Biaya sosial korupsi berbeda dengan biaya eksplisit korupsi. Dalam modul ini, yang dimaksud biaya sosial korupsi adalah biaya yang muncul karena dampak sosial korupsi. Biaya sosial korupsi mencakup biaya eksplisit korupsi ditambah dengan biaya implisit korupsi atau opportunity cost dan biaya lainnya. Biaya sosial korupsi merupakan biaya yang dihitung dari hasil perbedaan output multiplier ekonomi pada kondisi tanpa korupsi dengan kondisi terdapat korupsi.

 

 

Menjadi pokok-pokok topik opini dengan rumusan pertanyaan-pertanyaan:

1.      Apakah korupsi itu?

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

2.      Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi?

faktor politis dan judisial, faktor historis, faktor sosial dan budaya, dan faktor ekonomik

3.      Bagaimana perkembangan korupsi di Indonesia?

PERKEMBANGAN TINGKAT KORUPSI DI INDONESIA Tingkat korupsi di Indonesia dapat dikategorikan masih tinggi. Hal ini dapat diketahui dari indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sangat rendah dibandingkan negara lainnya di dunia. Pada tahun 2015, indeks persepsi korupsi Indonesia menurut Transparency International adalah 36 dan masih berada di peringkat 88 dari 168 negara di dunia. Pada kawasan Asia Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2015 masih berada di bawah negara Singapura (85), Malaysia (50), dan Thailand (38). Survei-survei lainnya yang dilakukan oleh lembaga internasional juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi Indonesia tergolong masih tinggi.

4.      Apa saja dampak korupsi yang muncul?

Dampak Korupsi terhadap Perekonomian, Dampak Korupsi terhadap Budaya, Dampak Lain Korupsi, Dampak Korupsi di Sektor Privat, Dampak Sosial Korupsi di Indonesia

5.      Bagaimana menghitung dampak sosial korupsi yang muncul?

Berdasarkan data putusan MA 2001-2015, nilai kerugian negara (uang yang dikorupsi) senilai 203,9 triliun rupiah. Hukuman finansial yang ditanggung koruptor sejumlah 21,26 triliun rupiah. Maka:

      Biaya eksplisit = Rp. 203,9 T– Rp.21,26 T= Rp. 182,64 T (uang korupsi yang tidak dikembalikan). Biaya ini ditanggung oleh rakyat melalui pajak-pajak yang dibayarkan. Maka, biaya ini merupakan subsidi rakyat kepada koruptor.

      Biaya implisit = potensi realokasi dari uang yang dikorupsi.

Realokasi dari nilai tersebut dapat berupa:

·      Di Bidang Pendidikan: meluluskan 182 ribu Magister Luar Negeri atau 45 ribu Doktor Luar Negeri.

·      Di Bidang kesehatan: seluruh masyarakat Indonesia gratis biaya BPJS hingga 60 ribu rupiah per bulan.

·      Dan lainnya.

 

 

NAMA : Siti Khoiriyatul Anwariyah

KELAS : 1IA05

NPM : 51420200

ILMU SOSIAL DASAR

Komentar