Dampak Sosial Korupsi
__________________Tugas Individual____________________
1. Konsep
Mengenai Korupsi:
a. Definisi
Korupsi
Apa
itu korupsi ? Korupsi berasal dari bahasa latin,
Corruptio Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau
menyogok. Korupsi menurut Huntington (1968) adalah perilaku pejabat publik yang
menyimpang dari norma norma yang diterima oleh masyarakat, dan perilaku
menyimpang ini ditujukan dalam rangka memenuhi kepentingan pribadi atau
kelompoknya/keluarganya. Korupsi cenderung meningkat dalam satu periode
pertumbuhan sarta modernitas yang cepat, karena perubahan nilai-nilai, sumber
baru kekayaan dan kekuasaan serta perluasan pemerintahan. Dalam Kamus Bahasa
Indonesia, kata "Korupsi" berasal dari kata korup yang berarti buruk,
rusak, busuk, memakai barang/uang yang dipercayakan, dapat disogok. Mengkorup
adalah merusak, menyelewengkan atau menggelapkan barang atau uang milik
perusahaan (negara) tempat bekerja. Korupsi adalah penyelewengan atau
penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang
lain. Menurut Undang-Undang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi, yang termasuk dalam tindak pidana korupsi adalah Setiap orang
yang dikategorikan melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri,
menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,
menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya
karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau
perekonomian negara.
b. Pemahaman
tentang Indeks Persepsi Korupsi?
Korupsi memiliki konsekuensi langsung
terhadap sejumlah faktor tata kelola pemerintahan dan perekonomian, yang pada
akhirnya menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan menyebabkan terjadinya
kemiskinan. Artinya, peningkatan korupsi secara langsung akan mengurangi
investasi perekonomian, menciptakan distorsi pasar, merusaknya kompetisi,
inefisiensi, serta ketimpangan pendapatan, sehingga menganggu pertumbuhan
ekonomi dan meningkatkan kemiskinan di suatu wilayah. Permasalahan Indonesia
mengenai pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan belum mencapai hasil yang memuaskan
dari beberapa pergantian masa pemerintahan sebelumnya hingga di penghujung masa
pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla ini. Ironisnya ialah dalam program-program
pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kemiskinan pada
beberapa waktu justru terjadi tindak korupsi didalamnya.
2.
Faktor-faktor Penyebab Korupsi
Ada
empat faktor yang menjadi penyebab munculnya korupsi, yaitu faktor politis dan
judisial, faktor historis, faktor sosial dan budaya, dan faktor ekonomik.
Faktor sosial dan budaya pada hakekatnya terkait dengan sikap moral. Orang yang
memiliki kualitas moral yang terpuji cenderung menjauhkan diri dari
perbuatan-perbuatan korupsi. Mereka cederung dalam membuat keputusan dan
mengimplementasikan program dalam berbagai kegiatannya cenderung menghindarkan
diri dari perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain atau pihak lain begitu
juga sebaliknya.
Faktor
sosial dan budaya memainkan peran khusus dalam mengidentifikasi tingkat korupsi
suatu negara, menurut La Porta (1999), Treisman (2000) dan Alesina (2003).
Agama dan sistem sosial memiliki pengaruh dalam menekan korupsi. Faktor
ekonomi, seperti keterbukaan ekonomi (Dreher, 2006; Treisman, 2000), sektor
publik dalam perekonomian (Tanzi, 1998; Treisman, 2000), tingkat remunerasi di
sektor publik (Rijckeghem dan Weder, 1997), memiliki dampak langsung pada
tingkat korupsi di sebuah negara. Selanjutnya Aguilera dan Vadera (2008)
membedakan tipologi korupsi berdasarkan kompleksitas dan praktek korupsi
diseluruh dunia.
Henderson
dan Kuncoro (2012) meneliti aliran partai politik yang ada di Indonesia,
mengemukakan faktor partai politik cukup dominan yang mempengaruhi tingkat
korupsi pada suatu periode dan daerah di Indonesia yaitu partai yang berbasis
agama dalam hal ini agama Islam lebih sedikit melakukan tindakan korupsi jika
dibandingkan partai yang berbasis non agama. Modus kecurangan dan korupsi dilakukan
dengan cara menyuap pihak politikus dan penegak hukum serta aparat birokrasi
dalam mendapatkan pelayanan.
3.
Perkembangan Korupsi di Indonesia
a. Perkembangan Corruption Perception Index, Head
Count Index, dan GDP Percapita Indonesia Tahun 2007-2016
Kemiskinan
berdasarkan grafik 2 dijelaskan bahwa mengalami penurunan secara terus-menerus.
Pada sisi lain, pertumbuhan ekonomi berdasarkan grafik diatas ialah bersifat
fluktuatif, dimana terbagi menjadi 4 fase pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini,
ketika korupsi mengalami penurunan, maka kemiskinan juga akan mengalami
penurunan serta berimplikasi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hal yang
bertentangan ialah ketika korupsi dan kemiskinan mengalami penurunan, justru
pertumbuhan ekonomi turut serta mengalami kecenderungan menurun.
b. Identifikasi
Empiris Korupsi di Indonesia
fakta empiris yang cukup menarik bahwa
basis perekonomian sektor non industri memiliki pengaruh lebih tinggi terhadap
besaran PDRB perkapita dibandingkan basis perekonomian sektor industri. Berikut
ialah klasifikasi indeks persepsi korupsi, jumlah penduduk miskin, dan PDRB
perkapita pada 8 kota berdasarkan jumlah penduduk yang digeneralisasi menjadi
metropolitan dan non metropolitan (dibawah metropolitan).
4.
Dampak Sosial Korupsi
a. Dampak
korupsi terhadap Perekonomian
faktor tata kelola pemerintahan dan
perekonomian, yang pada akhirnya menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan
menyebabkan terjadinya kemiskinan. Artinya, peningkatan korupsi secara langsung
akan mengurangi investasi perekonomian, menciptakan distorsi pasar, merusaknya
kompetisi, inefisiensi, serta ketimpangan pendapatan, sehingga menganggu
pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kemiskinan di suatu wilayah. Permasalahan
Indonesia mengenai pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan belum mencapai hasil yang
memuaskan dari beberapa pergantian masa pemerintahan sebelumnya hingga di penghujung
masa pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla ini. Ironisnya ialah dalam
program-program pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menurunkan
kemiskinan pada beberapa waktu justru terjadi tindak korupsi didalamnya.
b. Dampak
Korupsi teradap Budaya
Faktor sosial dan budaya memainkan peran
khusus dalam mengidentifikasi tingkat korupsi suatu negara, menurut La Porta
(1999), Treisman (2000) dan Alesina (2003). Agama dan sistem sosial memiliki
pengaruh dalam menekan korupsi. Faktor ekonomi, seperti keterbukaan ekonomi
(Dreher, 2006; Treisman, 2000), sektor publik dalam perekonomian (Tanzi, 1998;
Treisman, 2000), tingkat remunerasi di sektor publik (Rijckeghem dan Weder,
1997), memiliki dampak langsung pada tingkat korupsi di sebuah negara.
c. Dampak
lain Korupsi
Tindakan korupsi
merupakan tindakan yang sangat merugikan negara. Korupsi mengakibatkan
melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya investasi,
meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bahkan
korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara
d. Dampak
Korupsi dalam Sekotor Privat
Sebelum bicara tentang
suap di sektor privat, perlu rasanya kita semua memahami bahwa korupsi pada
dasarnya tak hanya dapat terjadi di sektor publik. Sektor swasta juga tak luput
dari korupsi. Hal ini juga sejalan dengan pendapat Robert Klitgaard yang menyatakan, “Corruption
can be defined as the misuse of office for personal gain. The office can be a
public office, or it can be any position of power, including the private
sector, nonprofit organizations, even university professors.” (Robert Klitgaard, 2008) Terkait pemahaman
korupsi pada sektor privat secara umum, Antonio Argandoña menjelaskan “Private-sector
corruption means that a manager or employee chooses to act for his own benefit,
and contrary to his duties and responsibilities” (Antonio Argandoña, 2003). Bentuknya-pun
bermacam-macam, Transparency International (2009) menjelaskan bahwa, “Corruption in
the private sector takes many forms, among them bribery, undue influence,
fraud, money laundering and collusion.”
e. Dampak
Sosial Korupsi di Indonesia
Korupsi
mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi suatu negara, menurunnya
investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan.
Bahkan korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu
negara.
5.
Penghitungan Dampak
Sosial Korupsi
a.
Kerugian Negara
Akibat Korupsi di Indonesia
Semester
pertama 2014, terdapat 308 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 659 orang dan
kerugian negara Rp3,7 triliun. Semester kedua, ada 321 kasus korupsi dengan 669
orang tersangka, serta kerugian negara sebesar Rp1,59 triliun. Total tahun
2014, jumlah kasus 629 kasus, jumlah tersangka 1.328 orang dan kerugian negara
sebesar Rp5,29 triliun. Selama tahun 2013 ada 560 kasus, dengan tersangka
korupsi sebanyak 1.271 tersangka.
Tahun
2010 448 kasus, ada 1.157 tersangka, tahun 2011 436 kasus dengan tersangka
sebanyak 1.053 tersangka dan tahun 2012 sebanyak 401 kasus dengan jumlah
tersangka sebanyak 877 tersangka. Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di
dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek dimana
sogokan tersedia lebih banyak. Pejabat menambah kompleksitas proyek masyarakat
untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak
kekacauan. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan,
infrastruktur serta menambahkan tekanan terhadap anggaran pemerintah, biaya
barang dan jasa, yang kemudian realisasi dan kualitas anggaran yang kurang
bermanfaat terhadap kesejahteraan masyarakat.
b.
Konsep Perhitungan
Dampak Sosial Korupsi
Dampak korupsi merupakan
mis-alokasi sumber daya sehingga perekonomian tidak dapat berkembang optimum.
Gambar berikut menjelaskan hubungan antara dampak korupsi dan biaya sosial
korupsi.
menjelaskan bahwa dampak
korupsi terhadap berbagai bidang kehidupan masyarakat menimbulkan biaya yang
disebut sebagai biaya sosial korupsi. Biaya sosial korupsi berbeda dengan biaya
eksplisit korupsi. Dalam modul ini, yang dimaksud biaya sosial korupsi adalah
biaya yang muncul karena dampak sosial korupsi. Biaya sosial korupsi mencakup
biaya eksplisit korupsi ditambah dengan biaya implisit korupsi atau opportunity
cost dan biaya lainnya. Biaya sosial korupsi merupakan biaya yang dihitung dari
hasil perbedaan output multiplier ekonomi pada kondisi tanpa korupsi dengan
kondisi terdapat korupsi.
Menjadi pokok-pokok topik opini dengan rumusan
pertanyaan-pertanyaan:
1. Apakah korupsi itu?
Korupsi
adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dsb) untuk
keuntungan pribadi atau orang lain.
2. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
korupsi?
faktor politis dan
judisial, faktor historis, faktor sosial dan budaya, dan faktor ekonomik
3. Bagaimana perkembangan korupsi di Indonesia?
PERKEMBANGAN
TINGKAT KORUPSI DI INDONESIA Tingkat korupsi di Indonesia dapat dikategorikan
masih tinggi. Hal ini dapat diketahui dari indeks persepsi korupsi di Indonesia
yang sangat rendah dibandingkan negara lainnya di dunia. Pada tahun 2015,
indeks persepsi korupsi Indonesia menurut Transparency International adalah 36
dan masih berada di peringkat 88 dari 168 negara di dunia. Pada kawasan Asia
Tenggara, indeks persepsi korupsi Indonesia di tahun 2015 masih berada di bawah
negara Singapura (85), Malaysia (50), dan Thailand (38). Survei-survei lainnya
yang dilakukan oleh lembaga internasional juga menunjukkan bahwa tingkat
korupsi Indonesia tergolong masih tinggi.
4. Apa saja dampak korupsi yang muncul?
Dampak
Korupsi terhadap Perekonomian, Dampak Korupsi terhadap Budaya, Dampak Lain
Korupsi, Dampak Korupsi di Sektor Privat, Dampak Sosial Korupsi di Indonesia
5. Bagaimana menghitung dampak sosial korupsi yang
muncul?
Berdasarkan data putusan MA 2001-2015, nilai kerugian
negara (uang yang dikorupsi) senilai 203,9
triliun rupiah. Hukuman finansial yang ditanggung koruptor sejumlah 21,26
triliun rupiah. Maka:
• Biaya eksplisit = Rp. 203,9 T– Rp.21,26 T= Rp. 182,64
T (uang korupsi yang tidak dikembalikan). Biaya ini ditanggung oleh rakyat
melalui pajak-pajak yang dibayarkan. Maka, biaya ini merupakan subsidi rakyat
kepada koruptor.
•
Biaya implisit =
potensi realokasi dari uang yang dikorupsi.
Realokasi dari nilai
tersebut dapat berupa:
·
Di Bidang
Pendidikan: meluluskan 182 ribu Magister Luar Negeri atau 45 ribu Doktor Luar
Negeri.
·
Di Bidang
kesehatan: seluruh masyarakat Indonesia gratis biaya BPJS hingga 60 ribu rupiah
per bulan.
· Dan lainnya.
NAMA : Siti Khoiriyatul Anwariyah
KELAS : 1IA05
NPM : 51420200
ILMU SOSIAL DASAR


Komentar
Posting Komentar